Sejarah Hari Musik Nasional diawali dengan pemilihan tanggal lahir komposer Indonesia Wage Rudolf Supratman atau WR Supratman.
Menurut beberapa sumber, WR Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903.
Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, mengesahkan perayaan Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 10. Oktober 2013.
Sebuah keputusan presiden menyatakan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang universal dan multidimensi.
Situs Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Iptek menyebutkan bahwa musik mewakili nilai-nilai luhur manusia dan berperan strategis dalam pembangunan nasional.
Hari Musik Nasional juga bertujuan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik, meningkatkan rasa percaya diri dan memotivasi musisi Indonesia.
Resolusi ini diharapkan dapat melahirkan lebih banyak lagi prestasi yang dapat mengangkat derajat musik Indonesia secara lokal, regional dan internasional.
Tanggal Lahir WR Supratman
Meski 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional pada 2013, keluarga WR Supratman mengakui tanggal lahirnya sebagai 19 Maret 1903.
Persyaratan ini diatur dalam Putusan Pengadilan Negeri Borrego No. 29 Maret 2007 yang disetujui oleh keluarga WR Supratman. Berdasarkan 04/Pdt/P/2007/PN PWR.
Meski tanggalnya berbeda, Hari Musik Nasional tetap menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan daerah.
Melalui penetapan Hari Musik Nasional ini, kami berharap masyarakat Indonesia semakin mencintai dan mengapresiasi musik Indonesia.
Biografi WR Supratman
Wage Rudolf Supratman lahir pada tanggal 19 Maret 1093 di Purworejo, Jawa Tengah.
Meski lahir di Jawa Tengah, WR Supratman besar di Jatingara, Jakarta.
Pada tahun 1914 WR Supratman dibesarkan di Mataram oleh menantu WM Van Eldik (Sastromihardjo).
Di sana ia belajar bermain gitar dan biola.
Pada tahun 1919 WR Soepratman diangkat sebagai guru mengutip Kementerian Kebudayaan, Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia mendirikan band jazz, Black and White, di Makassar pada tahun 1924 di bawah arahan WM Van Eldik.
Setelah itu, WR Supertman pergi ke Surabaya dan Bandung untuk menjadi reporter surat kabar Kawim Muida.
WR Supratman kemudian menjadi wartawan surat kabar “Sin Po”.
Ia kemudian rajin mengunjungi rapat pergerakan nasional di gedung pertemuan geng Kinari di Jakarta.
WR Supratman mulai menggubah Indonesia Raya pada tahun 1928.
Awalnya, WR Soepratman menggubah lagu “Indonesia Raya” berjudul “Indonesia, Indonesia, Merdeka, Merdeka”.
Gara-gara lagu itu, WR Supratman dikejar Polisi Hindia Belanda.
Pada Kongres Pemuda Indonesia ke-2 yang diadakan di Jakarta pada tanggal 27-28 Oktober 1928, para peserta yang menandatangani sumpah pemuda mengakui Hari Raya Indonesia sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
Indonesian Raya dibawakan oleh WR Supratman dengan iringan biola.
Namun, lagu tersebut tidak dinyanyikan hingga tahun 1944 ketika militer Jepang mengizinkannya.
Tahun 1930-1937 WR Supratman pindah tempat.
Kemudian ia membawa saudaranya WR Supratman ke Surabaya ketika jatuh sakit pada tahun 1937.
Pada tanggal 7 Agustus 1938, WR Supratman ditangkap saat memimpin pramuka KBI di Surabaya dan ditahan di Penjara Khaliso.
WR Supratman meninggal pada tanggal 17 Agustus 1938 di Jalan Mangga 21 Surabaya.
Ia dimakamkan di Pemakaman Umum Muslim, Jalan Kangran, Surabaya.